Selain Dibantu 'Lie Detector', Pengamat Hukum Pidana Sebut Harus Ada Psikolog untuk Uji Pendamping!
Vod | 8 September 2022, 20:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Beberapa Ahli Psikologi Forensik menyebut tingkat akurasi dari lie detector ini juga harus didampingi analisis pakar di persidangan untuk pertimbangan hakim, apakah betul perlu?
Lebih lengkap untuk membahas bagaimana menguji kejujuran dari kesaksian Ferdy Sambo dengan menggunakan alat lie detector, Kompas TV terhubung dengan Abdul Fickar Hadjar selaku Pengamat Hukum Pidana Univeristas Trisakti dan Mantan Kapolda Jawa Barat, Irjen (Purn.) Anton Charliyan.
Hari ini (8/9), Ferdy Sambo yang menjalani pemeriksaan lie detector; untuk polisi yang diperiksa, apakah ada perlakuan khusus?
Kemarin (7/9) Pakar Psikolog Forensik dan Ahli Gestur menjelaskan jika untuk pemeriksaan Ferdy Sambo, harus ada alat pendamping, karena Ferdy Sambo sebagai polisi dilatih untuk menghindari lie detector. Apakah hal tersebut nyata?
Apa yang menjadi pertimbangan polisi untuk mengungkap hasil lie detector ajudan Sambo, sementara hasil lie detector Istri Sambo tidak disampaikan alasan demi keadilan?
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV