Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti: 'Lie Detector' Membantu Penyidikan
Vod | 8 September 2022, 20:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Apakah hasil pemeriksaan lie detector ini bisa memperkuat bukti-bukti penyidik di persidangan?
Beberapa Ahli Psikologi Forensik menyebut tingkat akurasi dari lie detector ini juga harus didampingi analisis pakar di persidangan untuk pertimbangan hakim, apakah betul perlu?
Timsus telah mendapatkan hasil uji alat pendeteksi kebohongan atau lie detector dari Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan asisten rumah tangganya, Susi; terkait kasus pembunuhan berencana Yosua.
Hasil pemeriksaan keduanya dikatakan memiliki hasil yang sama.
Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan uji lie detector untuk Putri dan Susi dengan alasan ‘pro justitia’, atau demi keadilan.
Dedi menyebut hasil pemeriksaan lie detector merupakan materi penyidik.
Namun polisi memastikan jika alat pendeteksi yang dimiliki Puslabfor Polri sudah terverifikasi.
Lebih lengkap untuk membahas bagaimana menguji kejujuran dari kesaksian Ferdy Sambo dengan menggunakan alat lie detector, Kompas TV terhubung dengan Abdul Fickar Hadjar selaku Pengamat Hukum Pidana Univeristas Trisakti dan Mantan Kapolda Jawa Barat, Irjen (Purn.) Anton Charliyan.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV