Ini Daftar Tarif Ojek Daring dan Angkutan Kota yang Dikeluarkan Pemerintah
Vod | 8 September 2022, 15:23 WIBKOMPAS.TV - Pemerintah resmi mengumumkan penyesuaian tarif ojek daring dan angkutan kota.
Kenaikan tarif dampak dari naiknya harga BBM ini, berlaku 3 hari usai ditetapkan atau 10 September 2022.
Sebelumnya, pengemudi ojek daring terjadi di berbagai wilayah.
Salah satunya di Kota Cirebon Jawa Barat, para pengemudi ojek daring berunjuk rasa menutup jalan dan membakar ban di Persimpangan Gunungsari yang menjadi titik pusat lalu lintas kota Cirebon.
Massa ojek daring berjalan kaki ke Kantor DPRD Kota Cirebon menolak kenaikan BBM karena dinilai sangat memberatkan.
Menghindari kepadatan di titik utama Kota Cirebon, polisi mengalihkan seluruh kendaraan ke jalur alternatif.
----
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV