Susul Kenaikan Harga BBM, Kemenhub Sebut Akan Sesuaikan Tarif Angkutan Umum dengan Harga BBM Baru!
Vod | 6 September 2022, 08:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menanggapi dampak kenaikan harga BBM, Kementerian Perhubungan akan menyesuaikan tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyebut telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mengkaji tarif baru bagi angkutan penumpang antar kota antar provinsi, mengingat bahan bakar menjadi komponen besar pada operasonal layanan transportasi.
Untuk penyesuaian tarif ojek daring akan diumumkan dalam 1-2 hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan harga BBM yang baru.
Baca Juga: 3 Hari Setelah BBM Naik, Tarif Angkutan Umum dari Jakarta hingga Lampung Mulai Ikut Naik
Sementara itu, Dinas Perhubungan di Purwakarta, Jawa Barat melakukan perundingan dengan Organisasi Sopir Angkutan Kota.
Keduanya menyepakati kenaikan tarif angkutan umum di Purwakarta naik sebesar 50%.
Kenaiakan tarif ini telah diberlakukan meskipun surat resmi dari Bupati masih dalam proses penerbitan.
Untuk angkutan perkotaan yang awalnya bertarif Rp 4.000 kini menjadi Rp 6.000, untuk ongkos pelajar menjadi Rp 3.000 dari awalnya Rp 2.000.
Dengan keputusan ini, para sopir angkut mengaku lega karena dengan tarif baru ini, diharapkan mereka bisa menutupi biaya operasional dan pemeliharaan kendaraan.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Bandung, Bekasi, dan Tangsel Hari Ini, Cek Jadwalnya di Sini!
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV