Polda Jateng: 66 Tersangka, Negara Rugi Rp 11,1 M
Vod | 6 September 2022, 00:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Jawa Tengah membongkar praktik penimbunan dan pengoplosan BBM bersubdisi yang mencapai 84 ton.
Negara dirugikan hingga Rp 11 miliar.
Bagaimana lengkapnya pengungkapan kasus ini?
Kompas TV bersama narasumber Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio akan membahasnya di Sapa Indonesia Malam.
Baca Juga: Polisi Bongkar Penimbunan 84 Ton Pertalite & Solar, Tersangka: Pertalite Dioplos Dengan Bahan Kimia
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV