4 Siswa SMP Jadi Tersangka Perundungan Bocah di Malang
Vod | 4 September 2022, 00:51 WIBMALANG, KOMPAS.TV - Kasus perundungan terhadap remaja membuat Polresta Malang Kota menetapkan 4 orang tersangka karena merundung seorang siswa SMP di Malang, Jawa Timur.
Keempat tersangka mengaku tak berniat untuk merundung korban.
Mereka berdalih bercanda, saat bermain gim online dengan korban.
Dalam video yang beredar, meski korban sudah berteriak dan menangis, para pelaku tetap melakukan perundungan.
Orang tua korban telah memaafkan perbuatan para pelaku perundungan.
Namun proses hukum tetap berjalan karena korban mengalami trauma.
Baca Juga: Akibat Tidak Memperhatikan Rambu Batas Ketinggian, Bus Transjakarta Nyangkut di Jembatan Matraman
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV