Diduga Menyebar Hoaks, Kamaruddin dan Deolipa Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Vod | 2 September 2022, 18:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Yang juga jadi sorotan, Pengacara Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak dan mantan Pengacara Bharada Eliezer, Deolipa dilaporkan aliansi advokat anti hoax ke Bareskrim Polri.
Keduanya dituduh menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran.
Kamarudin dilaporkan dengan penyebaran informasi yang menyebut ada luka sayatan di tubuh Brigadir Yosua.
Baca Juga: SBY Disebut Menyembah, Demokrat Buka Peluang untuk Proses Hukum Kamaruddin Simanjuntak
Sementara Deolipa dilaporkan terkait pernyataan yang menyebut Putri Chandrawathi kepergok melakukan hubungan dengan Kuat Ma’ruf.
Partai Demokrat juga mengancam akan melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi jika ia tidak meminta maaf atas pernyataanya yang mengaku disembah Presiden SBY.
Kamaruddin dianggap menyebarkan kabar bohong terkait petinggi Partai Demokrat.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV