> >

Kasus Pelecehan Duren Tiga Dihentikan Polisi, Komnas Ham Angkat Dugaan Pelecehan di Magelang

Vod | 2 September 2022, 11:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan tak ditemukan tindak pidana terhadap laporan dugaan pelecehan seksual pada 8 Juli 2022.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,"kata Brigjen Andi Rian.

Baca Juga: Komnas HAM Duga Kuat Ada Kekerasan Seksual yang Dilakukan Brigadir J ke Istri Sambo

Kasus dugaan pelecehan Istri Ferdy Sambo yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi terhadap Brigadir J dihentikan polisi karena tidak ditemukan adanya tindak pidana.

Namun, Komnas HAM menyebut bahwa Putri diduga kuat mengalami kekerasan seksual.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

Video Editor: Vila

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU