Kasus Pelecehan Duren Tiga Dihentikan Polisi, Komnas Ham Angkat Dugaan Pelecehan di Magelang
Vod | 2 September 2022, 11:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan tak ditemukan tindak pidana terhadap laporan dugaan pelecehan seksual pada 8 Juli 2022.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,"kata Brigjen Andi Rian.
Baca Juga: Komnas HAM Duga Kuat Ada Kekerasan Seksual yang Dilakukan Brigadir J ke Istri Sambo
Kasus dugaan pelecehan Istri Ferdy Sambo yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi terhadap Brigadir J dihentikan polisi karena tidak ditemukan adanya tindak pidana.
Namun, Komnas HAM menyebut bahwa Putri diduga kuat mengalami kekerasan seksual.
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
Video Editor: Vila
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV