> >

Ada Perintah Cuci Baju Hilangkan Residu Usai Penembakan Brigadir J

Vod | 1 September 2022, 22:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komnas HAM mengungkap adanya perintah untuk mencuci baju menghilangkan residu tembakan usai penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Komnas HAM mengungkap hal ini pada 1 September 2022.

Baca Juga: Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo dkk ke Penyidik Bareskrim

"Kami temukan misalnya ada perintah bajunya dicuci untuk menghilangkan GSR," kata Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).

Namun. Choirul Anam tidak menjelaskan lebih detail siapa orang yang menyuruh dan disuruh untuk mencuci baju tersebut.

Video Editor: Firmansyah

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU