Mari Kenali Perbedaan dari LRT, MRT, dan KRL
Sinau | 1 September 2022, 11:00 WIBKOMPAS.TV-Beragam pilihan moda transportasi umum masal tersedia untuk mendukung aktivitas kita sehari-hari.
Jenis transportasi umum juga semakin maju seiring perkembangan zaman, sebagai contoh Mas Rapid Transit (MRT), dan Light Rail Transit (LRT). Sekilas keduanya sama dengan Kereta Rel Listrik (KRL) atau kereta pada umumnya.
Ketiganya juga sama-sama memiliki ukuran rel 1067 milimeter. Meski demikian ternyata ketiganya memiliki perbedaan.
Lantas apa perbedaan dari Light Rail Transit (LRT), Mas Rapid Transit (MRT), dan Kereta Rel Listrik (KRL)?
Melansir Indonesiabaik.id berikut adalah perbedaan ketiganya:
Light Rail Transit (LRT)
Rangkaian gerbong berjalan diatas tiga rel, dapat melaju dengan kecepatan maksimal 90 km/jam diatas rel layang. LRT terdiri dari empat gerbong dengan kapasitas jumlah penumpang sebanyak 600 orang.
Mass Rapid Transit (MRT)
MRT terdiri dari enam gerbong dengan kapasitas jumlah orang sebanyak 1950 penumpang.
Rangkaian gerbong berjalan diatas dua rel (sepasang), dapat melaju dengan kecepatan maksimal 110 km/jam, diatas rel layang dan rel bawah tanah. Roda penggerak MRT digerakan oleh mesin listrik yang dialiri listrik dari bagian atas MRT.
KRL Kereta Rel Listrik
Roda penggerak KRL Commuter line digerakan oleh mesin listrik yang dialiri listrik dari bagian atas KRL.
Satu rangkaian KRL terdiri dari 8-10 gerbong dengan kapasitas penumpang 2000 orang.
Rangkaian gerbong berjalan diatas dua rel (sepasang), mampu melaju dengan kecepatan maksimal 90 km/jam, diatas rel layang dan atas tanah.
Baca Juga: Lima Daerah di Indonesia dengan Jumlah Kendaraan Paling Sedikit, Mana Saja?
Editor Video & Grafis: Arief Rahman
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : Diolah dari berbagai sumber