Pernyataan Baru Kapolri di Kasus Ferdy Sambo
Vod | 29 Agustus 2022, 00:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Polri akan menggelar rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo, pada Selasa (30/8/2022).
Kapolri menegaskan nantinya teknis rekonstruksi diserahkan sepenuhnya kepada penyidik yang sebelumnya ingin menghadirkan kelima tersangka.
“Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidikSaya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita, semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita,”kata Kapolri.
Kapolri janji semuanya akan diungkap sesuai fakta, sesuai dengan komitmennya.
Baca Juga: Usai Sambo Dipecat, Kapolri Rapat Dadakan di Istana
Kapolri juga menyatakan bahwa saat ini berkas kasus Ferdy Sambo hampir lengkap, agar persidangan segera digelar.
"Yang jelas pemeriksaan Ferdy Sambo sudah dekat penyelesaian. Kita sudah koordinasi berkas untuk segera diselesaikan terkait ketarangan-keterangan yang ada. Kasusnya sudah mendekati lengkap, minggu depan sudah bisa kita limpahkan."kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Minggu (28/8/2022).
Terkait banding yang diajukan Ferdy Sambo, Kapolri melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) .
“Kemarin sudah kita dengar bahwa putusan dari sidang PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),”tegas Kapolri.
Video Editor: Lintang
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV