> >

Berkas Perkara Masih Diteliti, Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Penahanan Roy Suryo

Vod | 26 Agustus 2022, 21:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi memperpanjang masa penahanan tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur Roy Suryo.

Karena masih menunggu keputusan kejaksaan agung soal kelengkapan berkas.

Baca Juga: Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan Kepada Polda Metro Jaya Karena Alasan Kondisi Kesehatan!

Masa tahanan Roy Suryo seharusnya habis pada hari Kamis (25/08) kemarin.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Tidak Percaya Rekaman CCTV Yoshua yang Beredar: Itu Editan

Namun masa penahanan Roy Suryo diperpanjang karena kelengkapan berkas Roy Suryo hingga kini masih dicek jaksa peneliti.

 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU