> >

Jadi Tersangka Kasus Aborsi, Pasangan Kekasih Menikah di Polres Bengkulu

Vod | 25 Agustus 2022, 23:55 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Pasangan kekasih yang jadi tersangka kasus aborsi di Bengkulu akhirnya menikah di kantor polisi.  

Tangis haru kedua pengantin mengiringi peristiwa ini.

Tangis haru pecah saat kedua mempelai ini sah jadi pasangan suami istri.

Mereka meminta restu kepada pihak keluarga meski berada di balik jeruji penjara namun kedua pasangan ini tetap mengukuhkan tali cinta mereka di hadapan penghulu.  

Baca Juga: Cerita Sopir Ojol Dapat Orderan Buang Janin Hasil Aborsi, Penumpang Ngaku Keguguran Ditinggal Suami

Usai meminta izin kepada pihak Polres Bengkulu, mereka pun menikah di ruangan restorative justice.

Bukan tanpa alasan, pasangan kekasih ini berada di balik jeruji penjara.

Keduanya telah melakukan perbuatan kriminal dengan melakukan aborsi dengan alasan belum siap memiliki anak.

Mereka pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dan undang-undang kesehatan, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU