Alasan Mahfud Tolak Tanggapi Usul Penonaktifan Kapolri yang Dilontarkan Benny Harman
Vod | 22 Agustus 2022, 23:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Kompolnas Mahfud MD enggan menjawab pertanyaan DPR terkait usulan penonaktifan Kapolri.
Semula hal itu dilontarkan Anggota Komisi III Fraksi P-Demokrat Benny K. Harman.
"Itulah tadi yang saya minta, kalau jenderal semua terlibat dan pak Kapolri tidak cukup kuat mengatasi masalah ini, apa salahnya pak Kapolri dinonaktifkan sementara waktu, supaya ada penyelesaian tuntas di Mabes Polri." Kata Benny.
Baca Juga: Singgung Kerajaan Sambo, Benny Harman Usul Kapolri Diberhentikan Sementara
Mahfud juga menolak memberikan penjelasan terkait jenderal polisi bintang tiga yang akan mengundurkan diri di tengah pengusutan kasus kematian Brigadir J.
"Saya berhak tidak menjawab tentang itu dan saya sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolri. Kecuali, ada bintang tiga yang menggugat saya ke pengadilan. Saya merasa dituduh gitu lalu digugat.” kata Mahfud, Senin (22/8/2022).
Menurutnya RDP di DPR adalah forum politik sehingga Mahfud merasa berhak menolak untuk menjawab.
Video Editor: Febi Ramdani
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV