> >

Berdasarkan Berita Rektor Unila yang Terima Suap, Sebenarnya Apa Tanggung Jawab Rektor?

Sinau | 22 Agustus 2022, 22:02 WIB

KOMPAS.TV-Prof. Dr. Karomani, M.Si. Rektor Universitas Lampung kena OTT atau Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karomani tertangkap atas dugaan praktik suap dalam penerimaan calon mahasiswa baru tahun ajaran 2022.

Lantas, sebenarnya apa tanggung jawab seorang rektor?

Sebelumnya mari kita ketahui definisi rektor, menyuplik Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2009 rektor adalah pimpinan tertinggi dalam perguruan tinggi.

Memiliki kewajiban memajukan ilmu pengetahuan di masing-masing institusi melalui pendidikan dan pelatihan serta memberikan kontribusi maksimal kepada khalayak luas.

Mudahnya, rektor seperti kepala sekolah dalam lingkup sekolah, hanya saja rektor memimpin perguruan tinggi, bukan sekolah. 

Masa Jabatan Rektor

Rektor secara umum menjabat selama 5 tahun dalam 1 periode, sama dengan pemilihan Presiden. Jadi saat rektor lama terpilih kembali maka ia akan menjabat sebagai rektor selama 5 tahun mendatang. 

Baca Juga: Kasus Rektor Unila, KPK Nilai Mahasiswa yang Masuk dengan Cara Menyuap Harus Diberi Sanksi

Editor Video & Grafis: Dimas WPS

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Diolah dari berbagai sumber


TERBARU