> >

Rapat Komisi III DPR Soal Kasus Sambo, Ketua LPSK Paparkan Langkah-Langkah Penanganan Kasus...

Vod | 22 Agustus 2022, 18:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Hadir dalam RDP tersebut Ketua Kompolnas yang juga Menkopolhukam Mahfud MD, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Dalam rapat tersebut, Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan bahwa LPSK menerima laporan terkait kasus yang menewaskan Brigadir J pada 11 Juli, ketika berita sudah ramai.

Hasto Atmojo menyampaikan langkah-langkah penanganan atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Ngaku Sempat Ketemu Sambo, Choirul Anam Sebut Sambo Cuma Nangis di Hadapannya!

Pada tanggal 12 Juli, usai terima laporan soal kasus penembakan Brigadir J, LPSK berkoordinasi dengan Polres Jaksel untuk menindaklanjuti dugaan perbuatan cabu; dan dugaan percobaan pembunuhan.

13 Juli, LPSK bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo di Kantor Divpropam Polri yang mengungkapkan pihaknya membutuhkan pelrindungan dari ancaman pemeberitaan media massa terhadap kondisi psikologis istri dan keluarganya.

Selain itu, LPSK juga telah bertemu dengan Bharada E dan menerima permohonan perlindungan dari YBS.

Baca Juga: Komnas HAM: Terjadi Obstruction of Justice atau Penghalang-Halangan Penyidikan Kasus Sambo

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU