Siapa yang Berani & Sengaja Halangi Pemeriksaan Ferdy Sambo?
Vod | 22 Agustus 2022, 18:17 WIBKOMPAS.TV - Pascapenetapan menjadi tersangka kelima pembunuhan berencana Brigadir Yosua, keterangan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai saksi kunci saat peristiwa pembunuhan terjadi sangat dinantikan.
Di sisi lain, KPAI kini mempertimbangkan untuk memberi perlindungan pada anak-anak Ferdy dan Putri, setelah menerima laporan adanya perundungan pada keempat anaknya.
Sabtu, 20 Agustus 2022, Putri Candrawathi resmi menjadi tersangka kelima, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Putri seharusnya diperiksa sebagai tersangka pada Kamis, 18 Agustus 2022, namun tidak hadir dan mengirimkan surat keterangan sakit dari dokter.
Putri juga meminta waktu 7 hari untuk pemulihan kondisinya.
Keterangan Putri, sesungguhnya sangat diperlukan untuk membuat kasus ini menjadi lebih terang.
Pasalnya, Putri dinilai berperan dan mengikuti skenario rangkaian pembunuhan yang disusun Sambo.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyebut, Putri berada di lantai 3 rumah saat Ferdy mengajukan pertanyaan kepada Eliezer dan Brigadir Rizky Rizal terkait kesanggupannya untuk menembak Nofriansyah.
Putri juga yang mengajak Eliezer, Ricky, Nofriansyah, serta Kuat Ma’ruf yang bekerja di rumah Ferdy untuk berangkat menuju Rumah Dinas Ferdy di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dan terakhir, Kabareskrim menyebut putri bersama-sama dengan Ferdy menjanjikan sejumlah uang kepada Eliezer, Ricky, dan Kuat Ma’ruf jika perkara selesai dan berjalan sesuai skenario yang dirancang.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV