> >

KPK Tangkap Rektor Universitas Negeri Lampung, Diduga Terlibat Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Vod | 20 Agustus 2022, 18:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Sabtu (20/8) dini hari, dalam operasi tangkap tangan.

Diduga terlibat dalam suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.

Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini.

“kita berhasil menangkap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di wilayah Bandung dan Lampung, salah satu yang yang ditangkap yaitu rektor salah satu Universitas Negeri di Lampung.” Kata Ali.

Baca Juga: Rektor Universitas Lampung Diduga Kena OTT KPK, Ini Kata Pihak Kampus

KPK berhasil menangkap beberapa pihak di wilayah Bandung dan Lampung.

Pihak yang ditangkap telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dan sedang dimintai keterangan dan klarifikasi.

“saat ini para pihak yang ditangkap telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan masih dilakukan pemintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK,” kata Ali

Video Editor: Lintang

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU