> >

Pengusutan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Buka Dugaan Praktik Kotor di Tubuh Polri

Vod | 20 Agustus 2022, 13:19 WIB

KOMPAS.TV - Pembunuhan Brigadir J semakin panjang dan kini membuka dugaan berbagai praktik kotor di dalam tubuh kepolisian Republik Indonesia.

Saat ini, 6 polisi yang terlibat pembunuhan dijadikan tersangka karena terbukti menghalangi proses penyidikan. Sementara 83 lainnya diperiksa atas dugaan pelanggaran etik.

Kepolisian Republik Indonesia kembali dihajar badai sebagai buntut atas pembunuhan Brigadir J yang diduga dilakukan atasannya sendiri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Keterlibatan Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J

Tak berhenti hanya di kasus pembunuhan, ada pula upaya membikin skenario palsu dan menghalangi proses penyidikan.

83 polisi lain juga tengah diperiksa atas dugaan pelanggaran etik.

Apalagi, penyelidikan demi penyelidikan menguak berbagai kasus baru termasuk dugaan aliran uang haram pada sejumlah anggota polisi yang dekat dengan Ferdy Sambo.

Kapolri pun sadar, sorotan tajam tengah mengarah pada institusinya

Tidak ada pilihan lain selain serius membersihkan jajaran. Apalagi tekanan tidak hanya datang dari publik, melainkan juga pemimpin tertinggi republik ini.

Kematian Brigadir J selayaknya dijadikan momentum perbaikan serius di dalam tubuh polri.

Kasus ini menguak serangkaian dugaan kejahatan baru khususnya yang berkaitan dengan aliran dana ilegal.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU