Bertambah, 83 Polisi Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, 15 Dikurung di Patsus
Vod | 20 Agustus 2022, 11:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J bertambah menjadi 83 orang.
Sebanyak, 35 orang telah direkomendasikan dikurung di tempat khusus.
“Timsus, per hari ini telah memeriksa khusus ke anggota, sebanyak 83 orang. Penempatan khsus yang sudah direkomendasikan untuk ditempatkan di tempat khusus sebanyak 35.” Kata Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto, Jumat (19/8).
Sedangkan sebelumnya 18 polisi telah ditempatkan di tempat khusus. Namun, jumlah itu berkurang menjadi 15 setelah 3 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga tersangka itu yakni Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
“Yang sudah di patsus sebanyak18 tapi berkurang 3, FS, RE, RR karena sudah tersangka. Sisa 15,” kata Agung menjelaskan.
Baca Juga: Komnas Perempuan Minta Penegak Hukum Tetap Hormati Hak Putri Candrawathi Meski Berstatus Tersangka
Sementara itu, penyidik telah melakukan pemeriksaan ulang dan menetapkan 6 polisi terbukti melakukan tindak pidana yakni menghalangi proses penyidikan.
Nantinya, lima dari enam anggota polisi yang terbukti melakukan tindak pidana akan dilimpahkan ke penyidik dan diperiksa di tingkat penyidik.
Video Editor: Lintang
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV