> >

Gara-gara Laporan Palsu, Istri Ferdy Sambo Berpotensi Jadi Tersangka

Vod | 19 Agustus 2022, 13:28 WIB

KOMPAS.TV – Polisi hari ini (19/08) akan mengumumkan status hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Putri kini dilaporkan ke polisi karena diduga membuat laporan palsu soal pelecehan seksual.  

Kuasa hukum putri, Patra M Zen bahkan mengaku kena prank alias dibohongi kliennya.

Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua: Polri Segera Umumkan Status Hukum Istri Ferdy Sambo

Laporan dengan skenario pelecehan istri Ferdy Sambo di rumah dinas itu sudah dihentikan penyidik Bareskrim Polri.

Bahkan diduga kuat menjadi bagian dari upaya obstruction of justice alias merintangi penegakan hukum untuk mengusut dugaan pembunuhan berencana terhadap Yoshua.

Gara-gara skenario palsu soal pelecehan yang disusun suaminya untuk menutupi pembunuhan itu, Putri Candrawathi kini berpotensi jadi tersangka.
 

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU