> >

726 Narapidana di Rutan Kelas IIA Samarinda dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

Vod | 18 Agustus 2022, 14:50 WIB

KOMPAS.TV - Peringatan Hari Kemerdekaan RI adalah momentum yang sangat dinanti para warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Tak terkecuali warga binaan rutan kelas 2A Samarinda, Kalimantan Timur.

Pasalnya di tahun ini, sebanyak 726 dari 1.315 warga binaan rutan sempaja mendapat remisi umum atau pengurangan masa hukuman. Tak hanya itu, 15 orang mendapat remisi bebas.

Salah satu warga binaan yang mendapat remisi bebas sangat senang karena akan kembali berkumpul bersama keluarga.

Baca Juga: Peringatan HUT RI di Lapas Banjarbaru, Ribuan Narapidana di Kalsel Terima Remisi Kemerdekaan

Dirinya berjanji tak akan mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan.

Kepala Rutan Klas II A Samarinda menyebut, mereka yang berhak mendapat remisi adalah yang telah divonis hukumannya secara incraht atau berkekuatan hukum tetap.

Dan telah menjalani hukuman pidana selama enam bulan serta mengikuti program pembinaan dan kegiatan di rutan.

Sementara itu, saat upacara peringatan kemerdekaan digelar kemarin peserta menggunakan busana adat yang merupakan karya dari warga binaan rutan.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU