KPK Pastikan Akan Tindak Lanjuti Laporan TAMPAK soal Dugaan Kasus Suap Ferdy Sambo
Vod | 18 Agustus 2022, 09:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan atau TAMPAK terhadap Ferdy Sambo atas dugaan kasus suap.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan KPK akan menindaklanjuti laporan TAMPAK terhadap Ferdy Sambo sesuai prosedur.
“Kami memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima.” Kata Fikri.
Baca Juga: TAMPAK Minta KPK Bongkar Pusaran Suap Ferdy Sambo: Jangan Ada yang Menari di Atas Jenazah Brigadir J
Setelah diterima KPK, laporan akan diverifikasi untuk menentukan apakah layak masuk dalam perkara tindak pidana korupsi.
Jika layak maka KPK akan melakukan penyelidikan.
“Verifikasi penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti ataukah di arsipkan.” Ujar Fikri.
Selain itu, KPK juga terus menampung informasi dan mencari data tambahan untuk aduan tersebut.
“Dalam setiap laporan masyarakat, KPK juga pro aktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dimaksud.” Katanya.
Video Editor: Vila Randita
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV