> >

Tidak Boleh Dikibarkan Lagi, Di Mana Bendera Asli Buatan Fatmawati Disimpan?

Sinau | 17 Agustus 2022, 21:25 WIB

KOMPAS.TV - Sang Saka Merah Putih pertama kali dikibarkan pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.

Bendera tersebut dijahit oleh Ibu Fatmawati istri Presiden Soekarno.

Setelah Agresi Militer berakhir, Sang Saka Merah Putih selalu dikibarkan sekali setahun di depan Istana Negara pada Hari Kemerdekaan Indonesia.

Namun karena termakan usia, Sang Saka Merah Putih menjadi rapuh.

Sejak 12 Agustus 1968 Sang Saka Merah Putih tidak lagi dikibarkan.

Sejak saat itu bendera yang dinaikkan adalah Bendera Pusaka tiruan yang terbuat dari kain sutra.

Bendera Pusaka pertama dikibarkan selama 15 tahun sampai tahun 1984.

Lalu di tahun 1985 yang yang dikibarkan pada Peringatan Kemerdekaan Indonesia adalah Bendera Pusaka kedua, sampai tahun 2014.

Dari tahun 2015 sampai sekarang Bendera Pusaka yang dikibarkan di istana negara adalah Bendera Pusaka ketiga.

Lantas, di mana Sang Saka Merah Putih asli yang dibuat Ibu Fatmawati?

Menyadur Bobo.id, kini Sang Saka Merah Putih disimpan rapi dalam Istana Negara.

Sang Saka Merah Putih tak boleh lagi dikibarkan serta dilindungi supaya bukti Proklamasi Indonesia 1945 itu tidak rusak.

Baca Juga: Momen Presiden Jokowi Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-77 di Istana Negara Jakarta

Editor Video & Grafis: Joshua Victor 

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Diolah dari berbagai sumber


TERBARU