> >

KPK akan Tindak Lanjuti Dugaan Suap Ferdy Sambo

Vod | 16 Agustus 2022, 21:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan keadilan (Tampak) melaporkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK atas dugaan upaya suap dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Upaya dugaan suap tersebut salah satunya diduga dilakukan kepada petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK).

Ajudan Ferdy Sambo diduga memberikan amplop kepada petugas LPSK yang baru saja meninjau kondisi istri Sambo, Putri Candrawati pada 13 Juli lalu.

Baca Juga: Kompolnas Sebut Kapolri Perintahkan Timsus agar Kasus Brigadir J Segera Diserahkan ke Kejaksaan

Sebelumnya, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan bahwa stafnya mendapat titipan amplop coklat dari bawahan Irjen Ferdy Sambo.

LPSK menyebut bahwa amplop titipan Ferdy Sambo itu tak sempat dibuka dan langsung dikembalikan.

Selain upaya suap terhadap petugas LPSK, Ferdy Sambo sebelumnya juga sempat disebut menjanjikan sejumlah uang kepada para tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Mantan pengacara Bharada Elizer Deolipa Yumara menyebut, Sambo menjanjikan uang sebesar Rp 1 miliar pada Brigadir Eliezer dan uang Rp 500 juta kepada tersangka lain yaitu Bripka Ricky Rizal dan sopir keluarga yang bernama Kuat Ma'ruf.

Uang tersebut diduga untuk memuluskan skenario pembunuhan Brigadir Yosua yang disusun Ferdy Sambo.

Penulis : Shinta Milenia Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU