> >

DPR Bakal Panggil Kapolri Buntut Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo

Vod | 16 Agustus 2022, 16:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 23 Agustus 2022.

Pemanggilan Kapolri oleh DPR ini agar Kapolri menjelaskan kasus penembakan Brigadir Yoshua atau Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Komisi III DPR akan konfirmasi seluruh pandangan masyarakat kepada Kapolri terkait dengan kasus ini.

Baca Juga: IPW: Istri Ferdy Sambo PC Saksi Kunci Penting Peristiwa di Magelang Pemicu Penembakan Brigadir J

“Kalau tidak ada halangan dijadwalkan 23 Agustus nanti. Banyak hal yang ditanyakan, pendapat-pendapat yang diarahkan ke komisi III,” Ujar Supriansa, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar pada 16 Agustus 2022.

“Terutama soal brigadir J. Ini adalah 23 momentum bagi anggota komisi 3 bertanya dan menanggapi beberapa hal yang ditanyakan ke komisi III,” ujarnya.

Video Editor: Bara Bima

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU