Pengacara Deolipa Yumara Gugat Bharada E dan Kapolri hingga Kabareskrim Rp 15 Miliar ke PN Jaksel
Vod | 16 Agustus 2022, 09:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Deolipa Yumara menggugat mantan klien hukumnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Selain Bharada E, Deolipa juga menggugat Kapolri, Kabareskrim dan Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy.
Dengan membawa sejumlah bukti, Deolipa Yumara didampingi salah satu timnya, Burhanuddin mengajukan permohonan gugatan ke PN Jaksel pada Senin (15/8/2022).
Dalam surat permohonannya itu, Deolipa menggugat mantan klienya Bharada E, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy sebesar Rp 15 miliar.
Gugatan tersebut dilayangkan imbas dari pencabutan dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Jokowi soal Komitmen Membangun Indonesia dari Desa: Betul-Betul Ada Perubahan, Saya Sering ke Desa
_____
Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV