Dugaan Suap Terhadap 2 Pegawai LPSK, Tim Advokat Tampak Laporkan Irjen Sambo ke KPK
Vod | 16 Agustus 2022, 09:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Irjen Ferdy Sambo dilaporkan kelompok pengacara yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakkan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) ke KPK.
Irjen sambo dilaporkan terkait dugaan percobaan suap penanganan perkara kematian Brigadir Yoshua.
Kedatangan Advokat (TAMPAK) ke KPK ini untuk mengadukan masalah dugaan penyuapan terhadap 2 pegawai LPSK pada 13 Juli lalu, usai bertemu dengan Ferdy Sambo, terkait permohonan perlindungan.
Advokat (TAMPAK) berharap KPK dapat mengusut berbagai pihak yang terlibat, serta adanya dugaan suap lain dalam pusaran kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua.
Baca Juga: Jokowi soal Komitmen Membangun Indonesia dari Desa: Betul-Betul Ada Perubahan, Saya Sering ke Desa
_____
Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV