Deolipa Gugat Bharada E, Kabareskrim, dan Kapolri: Ada Itikad Jahat di Balik Pencabutan Kuasa
Vod | 15 Agustus 2022, 18:18 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Mantan pengacara Bharada E atau Eliezer, Deolipa Yumara gugat sejumlah nama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Deolipa menggugat Bharada E, Kabareskrim, Kapolri, dan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy. Total gugatan Deolipa senilai Rp15 miliar.
Gugatan dilayangkan imbas dari pencabutan dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Usai Dipecat Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Siapkan Album Gangster Sambo
Dalam pokok perkaran gugatan, Deolipa menilai pencabutan kuasa hukum atas Bharada E dilakukan karena adanya itikad jahat.
"Perbuatan tergugat 1 dan 3 dalam pencabutan surat kuasa dilakukan dengan itikad jahat dan melawan hukum," ujar Deolipa saat ditemui, Senin (15/8).
Deolipa merupakan salah satu pihak yang saat itu mengungkap pada publik bahwa Bharada E menembak Brigadir J atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo.
Video Editor: Vila Randita
Penulis : Muhammad-Fajar-Fadhillah
Sumber : Kompas TV