Buntut Skenario oleh Ferdy Sambo, Kompolnas: 31 Polisi yang Langgar Etik Perlu Didalami!
Vod | 15 Agustus 2022, 08:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong kepolisian mendalami pelanggaran yang dilakukan 31 anggota kepolisian dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua.
Sejauh ini ada 31 polisi yang diduga melanggar etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriyansah Yoshua.
Di antaranya, ada sejumlah polisi yang sempat tergabung dalam Satgasus Polri yang terakhir dipimpin Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, mendorong timsus kasus Brigadir Yoshua mendalami pelanggaran ke-31 anggota kepolisian itu, apakah murni pelanggaran etik atau justru pelanggaran pidana.
Baca Juga: Hari Ini LPSK Bakal Umumkan Nasib Status Putri Candrawathi dalam Peristiwa Penembakan "Duren Tiga"
_____
Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV