> >

Bharada E Cabut Kuasa Deolipa dan Boerhanuddin Sebagai Pengacara, Bareskrim: Iya Betul

Vod | 12 Agustus 2022, 14:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mencabut kuasa atas Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai pengacara. 

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Andi Rian Djajadi.

“iya betul” kata Andi sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/8). 

Pencabutan kuasa itu berdasarkan surat yang diketik langsung oleh Bharada E.

Bharada E menyatakan mencabut kuasa atas Deolipa dan Boerhanuddin sebagai kuasa hokum per 10 Agustus 2022. 

“Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani.” tulis Bharada E dalam surat tersebut. 

Baca Juga: Bharada E Cabut Kuasanya untuk Deolipa Yumara dan Boerhanuddin Sejak 10 Agustus 2022

Lebih lanjut, Bharada E mengatakan surat kuasa kepada Deolipa dan Boerhanuddin sudah tidak berlaku lagi. 

“Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.” Tulisnya. 

Dalam surat tersebut, Bharada E mengaku membuat surat dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan. 

“Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.” Tulisnya.

Sebagaimana diketahui, Deolipa dan Boerhanuddin ditunjuk Bareskrim untuk menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri sebagai pengacara untuk membela Bharada E.

Video Editor: Lintang
 

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU