> >

Tersangka Bharada Eliezer Bisa Bebas dari Jeratan Hukum, Jika

Vod | 12 Agustus 2022, 12:28 WIB

KOMPAS.TV - Salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat adalah Bharada Richard Eliezer.

Meski jadi tersangka, menurut Menko Polhukam, Eliezer bisa saja bebas dari hukuman lantaran Eliezer menembak atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka di Rumah Dinasnya

Meski penembakan dilakukan Bharada Richard Eliezer karena alasan perintah atasan, Eliezer bisa lolos dari jerat hukum.

Hal ini diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud berpesan kepada Polri untuk memfasilitasi LPSK guna melindungi Bharada Eliezer yang ditahan di Bareskrim Polri, agar selamat dari segala ancaman dalam menjalankan perannya sebagai justice collaborator.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU