Buruh di Jakarta dan Sejumlah Daerah Gelar Unjuk Rasa Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja dan RKUHP
Vod | 10 Agustus 2022, 22:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ribuan buruh memenuhi jalan menuju depan Gedung DPR, sambil menyuarakan desakan agar pemerintah dan wakil rakyat mencabut undang-undang cipta kerja yang dianggap membawa penderitaan bagi kaum buruh.
Selain itu, buruh juga mendesak agar RKUHP yang tengah digodok dicabut karena berpotensi membungkam demokrasi.
Unjuk rasa di tempat lainnya juga dilakukan di bawah Jembatan Layang Jalan Urip Sumiharjo Makassar, Rabu (10/08) siang.
Buruh menuntut pemerintah dan DPR mencabut, omnibuslaw cipta kerja.
Menuntut penghentian proses RKUHP dan meminta DPD RI menghentikan usulan revisi terhadap UU 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja dan serikat buruh.
Unjuk rasa buruh menuntut pencabutan undang-undang cipta kerja, juga berlangsung di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, di Medan.
Para buruh menilai omnibus law cipta kerja tidak memihak pada hak pekerja dan sudah dinyatakan inkonstitusional oleh MA.
Ada pula puluhan perwakilan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KPSI) NTB berunjukrasa di kantor DPRD NTB di Mataram untuk mendesak pencabutan UU omnibus law cipta kerja.
Para buruh berpandangan, undang-undang cipta kerja telah memperburuk kehidupan mereka yang sulit akibat pandemi.
Penulis : Dea Davina Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV