Terkait Pembunuhan Brigadir J 31 Personel Polisi Diperiksa , Termasuk 3 Jenderal
Vod | 10 Agustus 2022, 21:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Selain menetapkan 4 tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat, Polri juga memeriksa 31 personel yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, jumlah polisi yang diperiksa terkait pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J bertambah dari sebelumnya 25 personel menjadi 31 personel.
Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Beda Penanganan Kasus Brigadir J dengan Kasus KM 50
Dari jumlah 31 personel yang diperiksa, 11 di antaranya berada dalam penempatan khusus.
Rinciannya, satu orang jenderal bintang dua, 2 jenderal bintang satu, 3 AKBP, 2 Komisaris Polisi, dan 1 AKP.
Jumlah ini masih mungkin bertambah.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Penulis : Dea Davina Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV