> >

Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Yoshua, Pengacara : Apakah Mungkin Seorang Ajudan Berani?

Vod | 10 Agustus 2022, 10:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan Brigadir Yoshua mulai mendapat titik terang.

Timsus bentukan Kapolri menemukan fakta pembunuhan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua di kediamannya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo diduga kuat memerintahkan melakukan penembakan dan pembunuhan Brigadir Yoshua.

Baca Juga: Kronologi Bharada E Bersedia Bongkar Kasus Brigadir J, Kabareskrim: Jangan Mau Tanggung Sendiri

Ferdy Sambo juga membuat skenario telah terjadi aksi tembak menembak antara Brigadir Yoshua dan Bharada Eliezer.

Hingga kini Tim Khusus masih terus menyelidiki motif dari pembunuhan ini.

Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi persnya menyebut, saat ini penyidik tengah mengonstruksi motif dari pembunuhan ini.

Mahfud menyebut, motif pembunuhan ini mengandung hal yang sensitif.

Dengan ditetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, yaitu Bharada RE, Bripka RR, KM dan Irjen Ferdy Sambo.

Seluruhnya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU