Teka-teki Pembunuhan Brigadir Yoshua, Hermawan Sulistyo : Ada Selisih Waktu Sambo Tidak Ada di TKP
Vod | 10 Agustus 2022, 10:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan Brigadir Yoshua mulai mendapat titik terang.
Timsus bentukan Kapolri menemukan fakta pembunuhan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua di kediamannya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo diduga kuat memerintahkan melakukan penembakan dan pembunuhan Brigadir Yoshua.
Baca Juga: Pengamat soal Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Misteri: Ini Harga Diri Laki-laki dan Perwira Tinggi
Ferdy Sambo juga membuat skenario telah terjadi aksi tembak menembak antara Brigadir Yoshua dan Bharada Eliezer.
Hingga kini Tim Khusus masih terus menyelidiki motif dari pembunuhan ini.
Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi persnya menyebut, saat ini penyidik tengah mengonstruksi motif dari pembunuhan ini.
Mahfud menyebut, motif pembunuhan ini mengandung hal yang sensitif.
Dengan ditetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, yaitu Bharada RE, Bripka RR, KM dan Irjen Ferdy Sambo.
Seluruhnya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV