> >

Rincian Peran Ferdy Sambo dan Para Tersangka dalam Pembunuhan Brigadir J

Vod | 10 Agustus 2022, 07:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS TV  - Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Yoshua.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Adapun Sambo berperan cukup besar dalam pembunuhan.

Dikatakan Kapolri, Ferdy Sambo adalah orang yang memerintah Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas.

Baca Juga: Jadi Tersangka Pembunuhan, Ini Jejak Karier Cemerlang Irjen Ferdy Sambo Tangani Sejumlah Kasus Besar

"Tim khusus Polri menemukan peristiwa penembakan terhadap saudara J hingga meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah FS (Irjen Ferdy Sambo)," ucap Kapolri, Selasa (9/8).

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto melengkapi penjelasan peran masing-masing tersangka termasuk Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J.

Peran Para Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Bharada E: Menembak Brigadir J

Irjen Pol FS: Menyuruh Bharada E menembak Brigadir J

Bripka RR dan KM: Membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J

Atas perbuatannya dan para tersangka, mereka termasuk Ferdy Sambo terancam hukuman hingga pidana hukuman mati.

Video Editor: Febi Ramdani

Penulis : Muhammad-Fajar-Fadhillah

Sumber : Kompas TV


TERBARU