> >

Irjen Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan, Begini Reaksi Keluarga Brigadir J!

Vod | 10 Agustus 2022, 06:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat di rumah dinasnya Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Bharada E dalam Bahaya Usai Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kapolri menyebut, berdasarkan pemeriksaan Bharada Eliezer salah satu tersangka kasus ini, yang juga ajudan Irjen Ferdy Sambo didapati fakta bahwa Bharada Eliezer menembak Brigadir Yoshua atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua kaget dan tidak menyangka bahwa otak di balik kematian anaknya adalah Irjen Ferdy Sambo.

Keluarga mengaku, selama ini Irjen Sambo dinilai baik dan perhatian kepada Brigadir Yoshua.

Pihak keluarga juga berterima kasih kepada Kapolri, dan menyerahkan kasus ini kepada pihak penyidik.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU