> >

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Komnas HAM Akan Periksa Ferdy Sambo Pada Hari Kamis 11 Agustus

Vod | 10 Agustus 2022, 00:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM telah menerima lima ponsel sitaan Tim Penyidik Polri, dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua.

Lima ponsel sitaan tersebut, diserahkan langsung oleh Tim Cyber Polri.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah data digital termasuk raw material dari lima ponsel sitaan kasus Brigadir J.

Baca Juga: Geramnya Ketua Komnas HAM Terkait Kasus Penembakan Brigadir J

Komnas HAM menyebut, hingga saat ini telah memiliki data dan informasi, mendukung penyusunan konstruksi.

Proses analisis terhadap ponsel tersebut, diperkirakan akan memakan waktu selama dua hari.

Sementara itu, Komnas HAM kembali memeriksa Tim Cyber Polri, untuk melengkapi pemeriksaan digital forensik atas 5 dari 15 ponsel yang disita penyidik, dalam kasus kematian Brigadir Yoshua.

Komnas HAM juga berencana menggelar pemeriksaan uji balistik hari Rabu (10/08) esok, dan akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (11/08) lusa. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU