Irjen Ferdy Sambo Diperiksa soal Etik, Eks Kabais TNI: Kenapa Tidak Pidana? Ada yang Disembunyikan?
Vod | 9 Agustus 2022, 00:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, untuk pertama kalinya muncul di depan publik sejak kasus tewasnya Brigadir Yoshua, atau Brigadir J muncul ke media.
Minggu (07/08) malam, Putri Candrawathi mengunjungi sang suami, Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Depok.
Meksipun tidak diizinkan masuk dan bertemu sang suami, tapi Putri Sambo menyebut dirinya akan terus mendukung sang suami, dan ikhlas menghadapi situasi saat ini.
Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, sejak Sabtu 6 Agustus lalu menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, selama 30 hari ke depan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar etik, terkait olah TKP kasus kematian Brigadir Yoshua, atau Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Diduga Langgar Etik, Eks Kabareskrim: Langgar Etik Bisa Jadi Kasus Pidana
Menko Polhukam Mahfud Md ikut berkomentar mengenai status mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, yang menjalani pemeriksaan di Mako Brimob.
Mahfud menyebut Sambo tidak hanya melanggar etik terkait penanganan TKP, tapi juga terkait hukum pidana, karena termasuk menghalangi penegakan hukum, atau obstruction of justice.
Polisi sudah menetapkan dua ajudan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua.
Mungkinkah pelanggaran etik yang disangkakan ke Ferdy Sambo bisa berubah menjadi unsur pidana, terkait kematian Brigadir Yoshua?
Kompas TV bahas bersama Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis, Kabais TNI, Soleman Ponto.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV