Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Mako Brimob
Vod | 8 Agustus 2022, 22:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pasal pembunuhan berencana, kini muncul dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kemarin (07/08), Bareskrim Polri menetapkan Brigadir RR, ajudan Putri Chandrawati, Istri Ferdy Sambo.
Brigadir RR, disangkakan pasal pembunuhan berencana, subsider pasal pembunuhan, dikaitkan dengan pasal penyertaan pidana.
Di hari yang sama, istri mantan Kadiv Propam, Putri Candrawathi muncul pertama kali di depan publik.
Baca Juga: Wakapolri Pimpin Langsung Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob
Ditemani sang anak, dan kuasa hukumnya, Putri datang untuk menjenguk suaminya, yang ditempatkan khusus selama 30 hari di Mako Brimob, namun tak diberi izin menemui Sambo.
Sebagai salah satu saksi kunci, Putri juga akan segera dipanggil Komnas HAM untuk dimintai keterangan.
Jika pendampingan psikologi klinis tak juga selesai berminggu-minggu, Komnas HAM akan mencari pendapat pembanding psikolog klinis lain.
Putri Candrawathi, jadi salah satu saksi kunci tewasnya Yoshua.
Untuk mengungkap kronologi sebenarnya, di tempat kejadian perkara.
Hari ini Timsus Polri mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat.
Kadiv Humas Mabes Polri menyebut hari ini (08/08) Timsus Polri yang dipimpin Wakapolri dan juga Irwasum mendatangi Mako Brimob, tempat dimana Irjen Ferdy Sampo masih diperiksa terkait kode etik.
Setelah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo diperiksa terkait kode etik soal kasus tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J, pengawasan dan penjagaan terus dilakukan Brimob di Kelapa Dua, Depok.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV