Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Diserahkan ke Komnas Perempuan
Vod | 8 Agustus 2022, 16:48 WIBKOMPAS.TV – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyerahkan kasus dugaan pelecehan seksual istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ke Komnas Perempuan.
Komnas Perempuan akan menyelidiki dan mendalami dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Baca Juga: Pekan Ini, Komnas HAM Prioritaskan Uji Balistik Senjata yang Digunakan untuk Menghabisi Brigadir J
Adapun sejauh ini Komnas HAM belum bisa meyakini soal dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir Yosua alias Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Selain itu, Komnas HAM juga mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan ulang terhadap Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.
"Kami sudah mengagendakan itu. Karena sekali lagi kami melakukan apa yang kami dapat kemudian disandingkan dengan keterangan dan alat bukti yang lain," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin (8/8/2022).
Anam menjelaskan, keterangan atau bukti-bukti yang diperoleh Komnas HAM masih membutuhkan pendalaman, sehingga pihaknya membutuhkan pemeriksaan ulang terhadap pihak-pihak yang telah diperiksa, termasuk Bharada E.
Penulis : Natasha Ancely Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV