> >

Tabrak Mobil Polisi, Pengendara Mobil Pelat RFH Berstrobo Ditangkap!

Vod | 7 Agustus 2022, 11:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah mobil berpelat RFH Berstrobo berupaya melewati mobil polisi.

Polisi pun sempat berupaya menghentikan kendaraan saat berada di tol dalam kota.

Akibat kejadian mobil milik patroli polisi mengalami kerusakan pada bagian samping

Selain itu, 1 anggota kepolisian mengalami luka pada bagian kaki.

Kejadian berawal saat polisi curiga dengan keberadaan mobil berpelat RFH yang menggunakan strobo.

Petugas bermaksud memberhentikan pengendara mobil untuk melakukan pemeriksaan.

Polisi menyatakan seharusnya mobil pelat RHF tidak boleh memakai strobo.

Pengendara mobil berpelat RFH akhirnya ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

2 orang dibawa ke Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan.

Pelanggaran kendaraan berpelat RFH juga pernah terjadi di tol dalam kota, Gatot Subroto, pada awal Juni lalu.

Berawal serempetan, pengemudi mobil pelat RFH dan pengendra mobil lain terlibat baku hantam.

Setelah ditelusuri polisi menyatakan pelat RFH yang digunakan adalah palsu.

Baca Juga: Hindari Lubang di Jalan, Sepeda Motor Jatuh ke Parit di Jakarta Timur

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU