> >

Polri Ungkap Dugaan Pelanggaran Etik Irjen Ferdy Sambo di Kasus Brigadir Yoshua

Vod | 7 Agustus 2022, 05:17 WIB

MABES POLRI, KOMPAS.TV - Sosok sentral kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Markas Komando Brigade Mobil, Mako Brimob, Depok, Jawa Barat untuk diperiksa atas dugaan pelanggaran etik.

Keberadaan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa II, Depok, dikonfirmasi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (06/08) malam.

Dedi mengatakan Inspektorat Khusus (Irsus) memeriksa 25 orang, 4 di antaranya termasuk Irjen Ferdy Sambo, ditempatkan di lokasi khusus, untuk pembuktian ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan olah tempat kejadian tewasnya Brigadir Yoshua, termasuk di antaranya pengambilan CCTV.

Hasil pemeriksaan Irsus, yang telah memeriksa 10 saksi dan bukti, Irjen Ferdi Sambo diduga melakukan pelanggaran etik dan langsung ditempatkan di Mako Brimob.

Irjen sambo dibawa setelah diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (06/08) sore.

Baca Juga: Kiswah Pembatas Ka'bah Kembali Dibuka, Jemaah Kembali Berebut Sentuh Hajar Aswad!

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU