Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo, IPW: Ada Dugaan Pelanggaran Kode Etik yang Berat
Vod | 5 Agustus 2022, 22:15 WIBKOMPAS.TV - Permintaan maaf pada institusi Polri dan ucapan duka cita pada keluarga Brigadir Yoshua, inilah hal yang pertama diungkap Irjen Ferdy Sambo saat muncul pertama kali di depan publik sebelum diperiksa penyidik di Bareskrim Polri.
Usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam, Irjen Ferdy Sambo menyebut telah memberikan keterangan apa yang ia ketahui, ia lihat dan saksikan terkait kasus kematian Brigadir Yoshua.
Baca Juga: Komnas HAM Terima Foto Hingga Chat Percakapan 10 Handphone Terkait Tewasnya Brigadir J
Sementara ketua Komnas HAM menyebut, memiliki bukti baru yang menunjukkan Irjen Ferdy Sambo pulang dari Magelang tiba di Jakarta sehari lebih awal dari rombongan sang istri.
Taufan Damanik bahkan menyebut, temuan tersebut valid berdasarkan bukti tiket yang diterima Komnas HAM.
Diketahui 2 jam usai pemeriksaan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun langsung mencopot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri dan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV