> >

Diduga Hambat Kasus Brigadir J, Kapolri Mutasi 25 Polisi

Vod | 4 Agustus 2022, 23:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengeluarkan TR Khusus untuk memutasi sejumlah polisi yang diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Hal ini disampaikan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan (4/8)

“saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik," kata Sigit

Sigit menjelaskan 25 personel ini telah diperiksa dan tidak menutup kemungkinan terkait proses pidana terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Pengacara Bharada E Pertanyakan Status Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

“saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik. Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," ujar Kapolri

Video Editor: Lintang

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU