> >

[Full] Kata Komnas HAM Soal Bharada E Jadi Tersangka Hingga Irjen Sambo Diperiksa

Vod | 4 Agustus 2022, 14:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan pihaknya akan terus mengawasi proses penyidikan sampai ke tingkat persidangan dari kasus penembakan Brigadir J ini apakah telah berjalan dengan adil.

Menurut Komnas HAM, pihaknya tidak bisa menentukan tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J seperti yang dilakukan Tim khusus dan penyidik kepolisian.

Seperti kita ketahui, Tim Khusus dan penyidik telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

Baca Juga: Pernyataan Lengkap Irjen Ferdy Sambo Tiba Diperiksa Bareskrim Kasus Brigadir J

Namun, dengan adanya penetapan tersangka ini, maka harus didalami lebih lanjut mengenai apakah Bharada E melakukan penembakan sendiri atau terkait dengan orang lain.

Komnas HAM berpendapat penetapan tersangka Bharada E sejalan dengan temuan mereka bahwa Bharada E mengaku melakukan penembakan.

Komnas HAM juga mengomentari Irjen Sambo yang kini diperiksa Bareskrim Polri.

Video Editor: Laurensius Krisna Galih

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU