Polisi Bongkar Mafia Tanah di Kabupaten Bogor, Ini Peran 6 Tersangka yang Ditangkap!
Vod | 2 Agustus 2022, 19:00 WIBKABUPATEN BOGOR, KOMPAS,TV - Kasus mafia tanah di Kabupaten Bogor berhasil di bongkar polisi.
Pemalsuan sertifikat tanah berhasil diungkap Satreskrim Polres Bogor, saat melakukan penggerbekan di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Enam tersangka pun akhirnya ditangkap.
Melibatakan Pejabat Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor, aksi para mafia tanah ini sungguh sangat disayangkan.
Ironisnya, serifikat yang diubah datanya adalah milik warga yang mengikuti program PTSL atau Program Sertifikasi Tanah Gratis.
Baca Juga: Fakta Terungkapnya ASN BPN Bogor yang Ikut jadi Pelaku Sindikat Mafia Tanah!
Surat sertifikat tanah, komputer, mesin printer serta cairan pemutih turut diamankan dalam penggrebekan.
Atas kejadian ini Kepala BPN Kabupaten Bogor pun angkat bicara.
Karena para tersangka bisa masuk ke dalam sistem BPN, nantinya pengamanan akan lebih diperketat.
Aksi pemalsuan sertifikat tanah ini sudah dilakukan sejak 2017 lalu.
Tarif yang ditawarkan kepada pemohon mulai dari Rp25 juta.
Kerugian negara akibat aksi para tersangka mencapai Rp10 miliar.
Kini atas tindakannya tersangka dijerat pasal berlapis tentang penipuan, dengan ancaman kurungan enam tahun penjara.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV