Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Tewasnya Brigadir Yoshua
Vod | 1 Agustus 2022, 19:00 WIBKOMPAS.TV - Badan Reserse Kriminal Polri mengambil alih dua laporan dugaan tindak pidana terkait tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat dari Polda Metro Jaya.
Yakni kasus pelecehan dan pengancaman disertai kekerasan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Polda Metro Jaya kini tak lagi menangani kasus yang berkaitan dengan brigadir Yoshua Hutabarat.
Baca Juga: Masih Alami Trauma, Istri Irjen Ferdy Sambo Belum Penuhi Panggilan LPSK
Kasus pelecehan dan pengancaman disertai kekerasan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, kini ditangani Bareskrim Polri.
Kasus itu kini dijadikan satu dengan laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang sejak awal ditangani Bareskrim.
“Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen penyidikan dan mempercepat pembuktian”, ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam pesan singkat kepada KompasTV.
Pengacara keluarga Brigadir Yoshua meminta penyidikan seluruh kasus yang ditangani Bareskrim menjadi lebih transparan, karena hal ini sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV