Istri Ferdy Sambo Masih Trauma, Belum Bisa ke LPSK
Vod | 1 Agustus 2022, 18:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Chandrawati belum memenuhi panggilan asesmen oleh LPSK.
Pengacara Putri Patra M Zen mengatakan kliennya saat ini masih dalam pendampingan dan konseling psikolog, karena mengalami trauma berat pasca tragedi penembakan Brigadir Yoshua.
“Ibu, klien saya masih dalam pendampingan konseling. Pendampingan dilakukan oleh ibu Ratih Ibrahim, psikolog klinis, yang juga Ketua IKatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia. Saat ini sedang dimintakan kepada LPSK agar tempat dan waktu pemberian keterangan atau wawancara dapat menyesuaikan kondisi psikologis klien kami.”jelas Pengacara Putri Patra M Zen.
Baca Juga: Pengacara Heran Permohonan Bharada E dan Istri Ferdy Sambo ke LPSK
Patra lantas meminta LPSK agar tempat dan waktu proses assesment dapat menyesuaikan kondisi psikologis istri Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya putri Sambo akan mengupayakan datang ke LPSK sebelum batas waktu yang ditentukan yakni 14 Agustus 2022.
“Bagaimana terkait batas waktu 30 hari tentu kita harapkan sebelum 14 agustus 2022 klien kami dapat memberikan keterangan yang membantu proses permohonan beliau dapat dilindungi oleh LPSK. Tentu saja ini kaitannya dengan kondisi psikologis dari klien kami.”ungkap Patra.
Video Editor: Febi
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV